“Dengan memandang bukti-bukti yang telah dipaparkan selama persidangan, maka dengan ini kami memutuskan terdakwa tidak terbukti bersalah atas tuduhan korupsi yang dituduhkan kepadanya. Dan oleh sebab itu, kami nyatakan terdakwa bebas murni!”
Tok! Tok! Tok!
Ketukan palu
langsung disambut dengan gegap gempita. Ruangan mendadak riuh dengan orang yang
mengucap syukur, berteriak keberatan sampai memaki-maki putusan yang dinilai
tidak adil. Petugas keamanan langsung bersiaga menghalau orang-orang yang ingin
mendekat sementara hakim ketua berjalan meninggalkan ruang sidang dari pintu
khusus dengan senyum sumringah.
Merasakan kembali
amplop gemuk di balik jubahnya. Masih hangat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar